RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Aksi pembalakkan liar atau ilegal logging di kawasan konservasi Kerumutan Kabupaten Pelalawan digagalkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Empat meter kubik kayu hasil olahan disita petugas lalu dijadikan barang bukti. Sementara alat pendukung aktifitas pembalakkan dimusnahkan langsung di lokasi temuan.
Kabid Wilayah I KSDA Riau, Andri Hansen Siregar menyebut bahwa aktiftas pembalakkan liar itu ditemukan di dua lokasi, yakni di Kerumutan Utara dan Kerumutan Selatan.
"Kami telah melakukan kegiatan menggagalkan kasus ilegal logging di dua tempat," jawab Hansen, sapaan akrab pria tersebut, Rabu (8/9).
Di Kerumutan Selatan, petugas menemukan barang bukti berupa kenderaan yang dimodifikasi yang digunakan para pelaku untuk menangkut kayu hasil olahan.
"Ada alat angkutnya berupa tiga unit sepeda yang dimodifikasi untuk mengangkut kayu-kayu ilegal, kita langsung bakar di sana (di lokasi)," sambungnya.
Di lokasi Kerumutan Utara, petugas menemukan pondok yang diduga menjadi tempat peristirahatan para pelaku. Pondok tersebut langsung dihancurkan beserta dengan alat penebang pohonnnya.
Hansen menjelaskan bahwa modus operasi para pelaku hanya memanfaatkan aliran kanal yang bermuara ke Sungai Kerumutan. Kanal yang ada di dalam hutan itu disekat-sekat agar dapat mengalirkan kayu.
"Modus operandinya dengan cara membendung kanal, lalu dengan demikian bisa menghanyutkan kayu hasil pembalakkan," jelasnya.
Keluar dari dua lokasi itu, petugas menyusuri sepanjang aliran Sungai Kerumutan, dan hasilnya menemukan 4 meter kubik kayu hasil olahan yang disembunyikan.
"Ada 4 meter kubik kayu dalam bentuk papan dan kayu beloti ditemukan saat kami menyusuri aliran Sungai Kerumutan," paparnya.
Pihaknya tidak mengetahui pasti kapan aksi pembalakkan tersebut. Padahal, sepekan sebelumnya telah melakukan patroli di dua kawasan tersebut. Saat itu tidak ditemui tanda-tanda adanya aktifitas pembalakkan.
"Saat ini petugas kita masih disiagakan di sana, diarahkan untuk mengawasi dan melakukan patroli mencegah terjadinya aksi pembalakkan lagi," ulasnya.
Dari hasil sitaan, kayu hasil olahan merupakan jenis komersial, yakni jenis kayu bintangor dan meranti merah.
Para pelaku pembalakkan itu terbilang lihai dalam melakukan aksinya, bahkan kawasan konservasi bekas pemabalakkan tidak terdeteksi oleh petugas.
"Mereka (pelaku) mengambil spot-spot yang tidak kelihatan oleh drone, tutupannya masih bagus, ambil satu batang sebelah sini, tu sebelah sana, sehingga tidak terlihat pengambilannya," pungkasnya.