RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kapasitas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten kelebihan hingga 400 persen. Hal itu disampaikan sendiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah blok C2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).
Ia juga mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada 1972.
Dugaan sementara, menurutnya, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
"Sudah 42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap," ujarnya.
Yasonna berkata, beberapa ruangan terkunci saat kebakaran. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan prosedur tetap (protap) lapas.
"Mengapa dikunci? Memang protap lapas begitu. Kalau tak dikunci itu nanti langgar protap, maka ketika diketahui langsung dia [dikunci]," katanya.
Ia sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal pertimbangan keselamatan napi di saat kebakaran maupun aturan resmi soal protap tersebut.
Yasonna hanya menyebut kebakaran itu membuat 40 orang meninggal dunia di lokasi, satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Yang selamat 84," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengungkap seluruh kamar sel di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terkunci saat kebakaran terjadi Rabu (8/9) dini hari.
Blok tersebut diketahui dihuni oleh 122 orang napi. Sebagian di antaranya tewas terbakar karena tak bisa keluar dari sel.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci. Jadi, ada yang tidak sempat dikeluarkan," kata Agus.