RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Para Calon Penghulu se Kabupaten Siak harus bersabar dikarenakan pemilihan penghulu kampung serentak yang dijadwalkan pada Oktober 2021 mendatang harus ditunda.
Hal itu sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihak DPMK Siak terpaksa menunda sejumlah tahapan Pilpeng 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
Demikian dikatakan Plt Kepala DPMK Siak Leonardus Budhi Yuwono. Keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan arahan dari Kemendagri.
"Penundaan itu berdasarkan instruksi Kemendagri yang ditindaklanjuti melalui surat yang ditandatangani Bupati Siak, di situ ditegaskan bahwasanya pelaksanaan tahapan Pilpeng serentak 2021 di Kabupaten Siak ditunda, salah satunya tahapan pemungutan suara untuk menghindari terjadinya kerumunan," terang kata Budhi. Selasa (24/8/2021) sore.
Dijelaskannya, penundaan pelaksanaan Pilpeng serentak tahun 2021 tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Siak saja, melainkan juga di seluruh daerah se-Indonesia yang pada tahun 2021 ini akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilpeng. Hal itu disebabkan karena kasus Covid-19 yang dinilai masih mengkhawatirkan.
"Terkait penundaan tahapan pelaksanaan Pilpeng serentak tahun 2021 di Kabupaten Siak ini, pada surat Bupati Siak itu tembusannya juga sudah disampaikan kepada Gubernur Riau, camat, ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0303 Bengkalis, dan Inspektorat Kabupaten Siak," terangnya.
Hasil Tes Balon Penghulu di Siak Sudah Diumumkan
Sementara itu, tahapan penjaringan bakal calon (Balon) penghulu di tingkat kabupaten sudah dilaksanakan oleh panitia Pemilihan Penghulu (Pilpeng) pada beberapa pekan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat sejumlah Balon penghulu yang dinyatakan gugur alias tidak lulus seleksi pada saat dilakukannya tes tertulis dan tes wawancara.
Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan Pilpeng serentak 2021 ini terdapat 4 kampung di Kabupaten Siak yang jumlah Balon penghulunya lebih dari 5 orang yang mendaftarkan diri ke panitia, yakni Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit (6 Balon), Kampung Minas Timur Kecamatan Minas (9 Balon), Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang (7 Balon), Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang (6 Balon).
Dengan adanya Balon penghulu yang terdiri lebih dari 5 orang tersebut, pihak panitia Pilpeng tingkat kabupaten wajib melakukan penjaringan melalui tes tertulis dan tes wawancara.
"Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015, bilamana terdapat bakal calon penghulu yang mendaftarkan diri lebih dari 5 orang, maka harus dilakukan penjaringan di tingkat panitia kabupaten. Adapun penjaringan bagi Balon penghulu sudah kami lakukan pada awal Agustus 2021 lalu. Terkait hasil tes tertulis dan wawancara juga sudah kami umumkan pada tanggal 13 Agustus kemarin," terang Budhi.
Lebih lanjut Budhi mengatakan, dari 4 kampung yang Balon penghulunya mengikuti penjaringan di tingkat kabupaten tersebut, tercatat sebanyak 28 Balon yang mengikuti tes, dimana sejumlah Balon ada yang dinyatakan gugur karena hasil/nilai pada ujian tertulis tidak mencukupi alias rendah.
"Kepada Balon yang tidak lulus, kami berharap mereka semua bisa legowo menerima hasil yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh panitia. Dan kepada Balon yang lulus, kami juga berpesan agar mereka bisa mengikuti tahapan Pilpeng 2021 ini sesuai dengan ketentuan," harapnya.
Pada Pilpeng serentak tahun 2021 ini, terdapat sebanyak 37 kampung di Kabupaten Siak yang akan mengikuti. Sesuai aturan, bagi kampung yang Balon penghulunya tidak lebih dari 5 orang, maka tidak perlu dilakukan tes di tingkat kabupaten, yakni cukup dilakukan verifikasi di tingkat panitia kampung.
Budhi berharap agar situasi pandemi covid-19 ini segera berakhir sehingga bisa melanjutkan tahapan-tahapan untuk menuju pemilihan penghulu kampung.
"Mudah-mudahan kondisi segera membaik agar tahapan dapat kita lanjutkan lagi," tutup Budhi.
Dilain sisi, salah satu Bakal Calon Penghulu di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Viky Dawinggha menyampaikan dengan diundurnya tahapan pemilu tidak menjadi persoalan.
Viky menilai hal itu merupakan keputusan yang bijak disituasi pandemi covid-19 seperti saat ini.
"Saya fikir tidak ada yang dirugikan, baik secara strategis maupun secara taktis. Sebab soal pandemi ini soal kehidupan rakyat yang harus difikirkan secara bersama," kata Viky Dawinggha.
Ia berharap agar covid-19 segera hilang dari Kabupaten Siak secara khusus dan dan Indonesia secara umumnya.
Lebih jauh dikatakan Ncoy, sapaan akrabnya, dikarenakan Covid-19 sangat berdampak kepada seluruh lini kehidupan di masyarakat.
"Bukan cuma soal tatanan kehidupan baru akibat dari covid-19 ini, namun dampak ekonomi sangat terasa bagi masyarakat keseluruhan. Semoga bumi ini lekas membaik, ekonomi masyarakat dapat meningkat," tutup Viky.