RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan kebijakan sekolah tatap muka terbatas tak bisa digelar di wilayah PPKM level 4. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang membolehkan tatap muka terbatas hanya dilakukan di wilayah PPKM level 1-3.
"Kita masih menunggu arahan pusat. Sesuai arahan pemerintah pusat kalau sudah level 1, 2 dan 3 boleh tatap muka. Kita tetap berpatokan ke situ. Kalau masih level 4 kita belum berani tatap muka," ucapnya kepada Haluan Riau, Senin (23/8/2021).
Meski demikian, Muzailis mengatakan pihaknya pun tengah menunggu arahan Wali Kota Pekanbaru. Bila sekolah tatap muka terbatas diizinkan, ia berharap sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tetapi mengenai sekolah tatap muka terbatas kita juga menunggu arahan Pak Wali Kota. Bila diizinkan kita coba seperti itu. Kita batasi jumlah muridnya kemudian protokol kesehatan kita terapkan," ujarnya.