RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Setelah kebijakan PPKM level 4 dilaksanakan bertahap-tahap, masyarakat Indonesia bertanya-tanya kapan berakhirnya kebijakan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan akhirnya menjawab.
Dalam keterangan resminya, Selasa (17/8/2021) Luhut Binsar mengatakan kebijakan PPKM akan terus diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Lebih rinci, Luhut menuturkan kebijakan PPKM akan terus ada selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan instrumen pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sebab itulah pihaknya tak akan memberhentikan kebijakan tersebut.
"Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1," katanya.
"Nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal," ujarnya lagi.
Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa kebijakan PPKM Level 4,3, dan 2 selalu dicicil tiap minggu.
"Evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," tuturnya kembali.