RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Jaksa di Jakarta mencanangkan gerakan Semangat 45. Dalam gerakan ini, insan Adhyaksa di Ibu Kota Negara Indonesia tersebut, membeli dagangan dari pedagang kali lima untuk selanjutnya didistribusikan kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Febrie Ardiansyah, Minggu (15/8). Dikatakan Febrie, gerakan ini dilakukan serentak di 5 wilayah Kejaksaan di Jakarta, di antaranya di Kemayoran Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Tegal Alur, dan lain sebagainya.
Menurut dia, hal ini memang bukan yang pertama dilakukan, karena biasanya para Jaksa secara perorangan sudah membantu warga sesuai dengan kemampuan mereka.
"Kita belanja di pedagang-pedagang kaki lima, yang khususnya terdampak dari pandemi. Ini kita beli, dan nanti kita distribusikan ke mereka yang membutuhkan," ujar Kajati, Febrie.
Febrie mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan PKL yang selama ini penjualannya menurun. Lalu hasil pembelian tersebut akan di salurkan ke warga terdampak pandemi.
"Kita salurkan untuk kaum dhuafa. Ataunanti mungkin sebagian warga yang isoman (isolasi mandiri,red) yang kita lihat, yang sangat membutuhkan," sebut mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
Dia berharap kepada semua pihak khususnya pegawai Kejaksaan yang memiliki kelebihan rezeki, untuk dapat membantu warga yang membutuhkan. Salah satunya dengan cara yang telah dilakukan saat ini, yaitu membeli dagangan para PKL yang penghasilannya sangat turun dengan adanya pandemi ini.
"Banyak juga membantu beberapa pedagang. Ini kita satukan menjadi satu gerakan yang kita namai Semangat 45,” imbuh dia seraya mengatakan, kegiatan sosial seperti ini akan berlangsung untuk beberapa hari ke depan.
"Semakin banyak, semakin baik. Mungkin ada kegiatan-kegiatan lain, nanti yang bisa kita himpun menjadi satu kegiatan sosial untuk saling membantu bagi sesama anggota masyarakat ya," sambungnya memungkasi.