RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat bekerja sama dengan PT POS akan menyalurkan bantuan pangan nontunai atau bantuan sosial pangan (BSP).
"Kami baru saja menerima surat dari PT POS cabang Pekanbaru terkait penyaluran BB PPKM atau BSP untuk wilayah Kabupaten Siak sebanyak 8.939 KPM. Kami saat ini sedang menyurati 14 kecamatan, keluarahan dan kampung terkait pelaksanaan penyaluran," ujarnya di temui di ruang kerjanya tadi siang, Jumat (13/8/2021).
Lanjutnya, Kementrian Sosial sudah menambah alokasi program penerima bantuan pangan nontunai. Sasarannya 8 juta keluarga penerima manfaat. Ini dilakukan untuk melengkapi bantuan beras baik itu penerima PKH, BST dan tambahan penerima BSP.
"Sementara untuk kuota Kabupaten Siak, kita dialokasikan oleh Kementrian Sosial, menyampaikan kepada Badan Urusan Logiatik (Bulog) Cabang Pekanbaru kepada POS sebagai penyalur sebanyak 8.939 KPM. Penerima program BPNT wilayah Kabupaten Siak," sebutnya.
Ia juga menerangkan, penerima program BPNT dan BSP ini, sama seperti penerima PKH BST. Jumlah yang didapat yaitu 10 kg beras dengan kualitas medium.
"Terkait dengan data 8.939 adalah penerima BPNT atau BSP murni, artinya dia tidak menerima PKH, karena kalau bantuan yang disalurkan kemarin dia menerima PKH dan dia menerima BST. Yang saat ini program yang akan disalurkan Kemensos. Khusus penerima BPNT atau penerima BSP untuk meratakan seluruh penerima program itu, mendapat beras sebanyak 10 kg per KPM," terangnya.
Untuk itu pihak POS meminta kepada Dinsos yang dibantu oleh petugas pendamping di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan memfasilitasi proses pelaksanaan distribusi beras kepada sasaran penerima.
"Karena by name by address kita sudah menerima sebanyak 8.939 KPM ini akan kita sampaikan kepada petugas pendampingan, untuk dicek kembali nama-nama penerima ini. Terkait jika di temukan KPM yang meninggal, pindah atau mampu atau ganda bantuan, tidak ditemukan agar segera diganti dengan surat pengganti yang memuat nama yang lama dan nama yang baru serta ditandatangani oleh 2 sampai 3 dengan fungsinya masing-masing," ulasnya.
Saat ini pihaknya sedang menyurati pemerintahan kecamatan, kampung dan kelurahan, untuk meminta terkait jadwal pendistribusian BB PPKM BPNT.
"Saya minta petugas pendamping berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kampung dan kelurahan agar melaporkan. Terkait jadwal penyalurannya kapan, tentunya kami menyerahkan kepada kecamatan kapan waktu yang tepat," pintanya.
Ia juga menegaskan, terkait bantuan PPKM BPNT Dinas Sosial hanya memfasilitasi proses penyalurannya. Sedangkan untuk petunjuk teknis itu dikeluarkan oleh Bulog, diteruskan kepada PT POS sebagai penyalur.
Ia juga minta pelaksanaan penyaluran bantuan, petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M. Mengingat saat ini Kabupaten Siak masuk level 4 PPKM yang menghawatirkan.
(Infotorial)