RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Aidil Haris mengatakan kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi kependudukan perlu dipertimbangkan. Proses tersebut dinilai tak mendidik.
"Kebijakan menyangkutkan sertifikat vaksin dengan proses administrasi kependudukan saya rasa perlu dipertimbangkan. Itukan hanya aturan yang sifatnya insidentil saja dan berorientasi menakut-nakuti masyarakat. Proses seperti itu tidak mendidik," ucapnya kepada Haluan Riau, Kamis (5/8/2021).
Dikatakan Aidil, ombudsman juga telah memberikan peringatan bahwa tidak ada korelasi antara sertifikat vaksin dengan syarat administrasi tersebut.
"Sebenarnya kemarin ombudsman sudah memberikan peringatan bahwa tidak ada hubunganya sertifikat vaksinasi dengan syarat administrasi. Jika ada temuan silakan lapor ke ombudsman saja," tambahnya.
Ditegaskan Aidil, di masa pandemi seperti ini yang terpenting adalah mengedukasi masyarakat pentingnya melakukan vaksinasi. Bukan malah menyangkut-pautkan ke segala arah.
"Di masa pandemi ini kebijakan itu jangan disangkut-pautkan ke segala macam dan segala arah. Yang tepenting itu edukasi atau proses meliterasi masyarakat tentang pentingnya vaksin," tuturnya.
Aidil menambahkan, kebijakan pemerintah untuk memvaksin seluruh masyarakat adalah langkah yang baik. Namun, penyampaian literasi kesehatan harus tepat agar masyarakat tidak gampang diterpa hoax.
"Sebenarnya kebijakan yang diambil pemerintah untuk memvaksin seluruh masyarakat untuk divaksin sudah kebijakan yang betul. Itu semacam pertolongan pertama kita untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya varian-varian lain model virus ini," terangnya
"Tapi literasi kesehatan itu harus masuk. Logikanya juga harus pas. Beri masyarakat penjelasan agar tidak diterpa hoax. Sekarang ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah luntur. Itu yang harus diperbaiki," tutupnya.