RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hasil autopsi jasad bayi laki-laki yang ditemukan dalam sumur menandakan adanya kekerasan sebelum dibuang.
Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi melakukan autopsi di RS Bhayangakara Polda Riau, Selasa (3/8/2021).
"Ada ditemukan kekerasan di leher dan mulut bayi," kata Kapolsek Singingi, Iptu Koko Sinuraya.
Usai medapatkan hasil autopsi, penyidik langsung menginterogasi diduga pelaku yakni ibunya, dan dia membenarkan.
"Setelah konfirmasi pada tersangka, mengakui benar, bahwa membekap mulut bayi," terang mantan Kasatreskrim Polsek Senapelan itu.
"Karena pada saat dilahirkan menangis, tujuannya agar bayi tidak menangis lagi," tambah Koko sembari menyebut umur bayi berkisar 34-36 Minggu.
Sebelumnya, peristiwa tragis itu diketahui terjadi pada Senin (2/8). Di mana, kondisi bayi laki-laki itu masih terlilit tali pusar mengambang di dalam sumur di jalur 7B RT 014/RW 004, Dusun Sukamaju Desa Sungai Kuning.
Dalam penyelidikan, polisi mencugai pasangan suami istri (pasutri) di lokasi kejadian sebagai orang tua dari jasad bayi sekaligus diduga sebagai pelaku.
"Terhadap dugaan pelaku, masih mendalami keterlibatan terhadap pasangan suami istri. Kita masih fokus kepada istri, keterlibatan suami masih kita dalami," terangnya.
Sejauh ini, istri yang diduga sebagai ibu korban mengakui perbuatan setelah diinterogasi polisi.
"Baru melakukan pernikahan, sebelum pesta dalam keadaan hamil," tambahnya lagi.
"Mengakui bayi milik dia yang dikandungnya, dia tidak mengingikan anak karena malu aib keluarga," singkatnya.
Sejauh ini, istri yang diduga sebagai ibu korban mengakui perbuatan setelah diinterogasi polisi.
"Baru melakukan pernikahan, sebelum pesta dalam keadaan hamil," tambahnya lagi.
"Mengakui bayi milik dia yang dikandungnya, dia tidak mengingikan anak karena malu aib keluarga," singkatnya.