RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Pendidikan Universitas Riau, Afrianto Daud mengomentari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas yang bakal menjatuhkan sanksi, yakni pencabutan izin bagi sekolah swasta yang nekat menggelar belajar tatap muka di masa PPKM level 4 ini. Sedangkan sekolah negeri, kepala sekolahnya akan dicopot paksa.
"Dinas jangan sampai sekolah dicabut izinnya lah. Terlalu jauh. Tapi perlu ditegur atau kasi pembinaan saja, sudah cukup. Kalau sudah diberi peringatan seperti itu sekolah pasti paham," katanya kepada Haluan Riau, Senin (2/8/2021).
Afrianto pun mengatakan, bila yang patuh hanya sekolah saja, tidak akan sepenuhnya mempengaruhi angka Covid-19. Ia meminta semua pihak konsiten agar sekolah tidak terus-terusan menjadi kambing hitam. Apalagi, secara umum saat ini sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau yang patuh hanya sekolah pasti tidak akan efektif. Artinya kita akan mutar-mutar gini-gini terus. Kalau memang benar kita ingin mengurangi kasus Covid-19 maka semua pihak harus konsisten," tuturnya.
"Jangan yang dapat sanksi tegas itu hanya sektor pendidikan. Karena ada banyak kan yang diatur di PPKM. Nah yang seperti itu diitindak tegas enggak?. Cobalah jalan-jalan di Kota Pekanbaru masih ada kok tempat-tempat nonesensial yang buka. Menurut saya tidak adilnya di situ. Jangan sampai pendidikan yang sejak awal sudah patuh dengan kebijakan pembatasan ini tapi tempat lain tidak patuh akhirnya yang jadi korban ke pendidikan," sambungnya.
Di sisi lain, Afrianto memprediksi kasus Covid-19 masih susah diselesaikan. Pasalnya, masyarakat banyak yang masih abai terhadap prokes. Menurutnya harus ada alternatif untuk proses pendidikan yang bisa mengakomodir anak-anak agar aman dari Covid-19 dan tetap dapat pembelajaran yang efektif.
"Kita tidak bisa lama-lama bertahan dengan sistem daring ini. Saya pikir sistem tatap muka terbatas itu satu solusi. Kita ke sekolah dengan protokol yang ketat. Kemudian karena daring tidak bisa kita tinggalkan sepenuhnya maka sekolah dan guru-guru juga harus menyiapkan sistem, fasilitas, dan kemampuan untuk melakukan proses pembelajaran secara virtual. Guru-guru juga harus meningkatkan kompetensi mengajar," terangnya.
Dijelaskan Afrianto, negara juga harus ikut andil menyiapkan infrastruktur teknologi guna memperluas jaringan agar sampai ke daerah terpencil, tertinggal dan belum tersentuh jaringan.
"Di kota masih lumayan, jaringan cukup kuat. Tetapi banyak daerah tertinggal atau blank spot, tempat yang sama sekali belum tersentuh jaringan internet. Itu tanggung jawab dan kewajiban negara memfasilitasi," tegasnya.