RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek di Taman Nasional Komodo (TNK). Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengajukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang nantinya akan dinilai oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Keputusan tersebut diambil dalam Konvensi Komite Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 16 - 31 Juli 2021 lalu.
Pada 9 Maret 2020 lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO menyatakan telah meminta klarifikasi mengenai informasi pihak ketiga terkait rencana pengembangan lahan TNK. Selain itu, Indonesia juga diminta untuk mengirimkan informasi terkait ancaman-ancaman penting lainnya terhadap nilai universal yang luar biasa (OUV) dalam pengembangan Taman Nasional Komodo.
Sebagai anggota UNESCO, pemerintah juga diminta untuk memasukkan laporan tentang kondisi konservasi Taman Nasional Komodo paling lambat tanggal 1 Februari 2021 lalu. Pelaksanaan keputusan penghentian juga diserahkan kepada Pusat Warisan Dunia untuk diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sesi sidang tahun 2022.
Mereka juga mendesak Pemerintah untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada daerah tersebut, hingga revisi EIA diajukan dan ditinjau kembali oleh IUCN.
Pemerintah pun diminta untuk mengundang Pusat Warisan Dunia bersama IUCN ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang berkelanjutan pada OUV dari lokasi tersebut, serta meninjau status konservasi.
Terakhir, Komite Warisan Dunia UNESCO juga mencatat kurangnya peralatan operasional dan kapasitas teknis untuk mengelola daerah laut, dan meminta Pemerintah untuk mendesak memperkuat kapasitas manajemen laut serta penegakan hukum di Taman Nasional Komodo.
Permasalahan ini pun turut disoroti oleh akun Kawan Baik Komodo, yang memfokuskan kegiatannya dalam menjaga Taman Nasional Komodo serta alam Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka menyoroti bagaimana pembangunan infrastruktur yang tak melibatkan ahli, justru mendatangkan ‘aib’ bagi seluruh bangsa.
“Pembangunan infrastruktur dan perizinan investasi ugal-ugalan tanpa melibatkan ahli dan tidak mendengarkan masyarakat mendatangkan aib memalukan bagi seluruh bangsa: ditegur UNESCO,” tuturnya, dikutip dari akun Twitter @KawanBaikKomodo, Senin (2/82021).
Mereka pun menilai teguran dari UNESCO memperlihatkan seakan-akan tidak ada anak bangsa yang mengerti bagaimana merawat warisan dunia serta manusia dan cagar biosfer Komodo.