RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, menyalurkan Pendistribusian Zakat Tahap 3, di Masjid An Nuh Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (5/7/2021).
Pendistribusian zakat pola konsumtif di Kecamatan Lubuk Dalam disalurkan kepada 102 orang Mustahik. Masing-masing menerima sembako dan uang tunai.
Penyaluran Dana Zakat Tahap III tahun 2021 berjumlah sebanyak Rp3,3 miliar.
Tahun ini Baznas Siak memprogramkan pedagang kecil yang bertujuan untuk mengangkat warung kecil dan selanjutnya dibranding tempatnya dan diberikan modal usaha yang akan dijadikan warung Zmart.
Untuk warung Smart Baznas Siak mengalokasikan dana sebanyak Rp1,4 miliar untuk 80 unit warung Zmart di Kabupaten Siak. (Infotorial)