RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hari pertama PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, MUI setempat mengimbau agar seluruh umat beragama, terutama muslim, agar menjalankan ibadah di rumah masing-masing, Senin (26/7/2021).
"Kepada kaum muslimin agar senantiasa berikhtiar menjaga kesehatan dan menerapkan prokes serta selalu berdoa kiranya Allah SWT segera mengangkat pandemi Covid-19. Serta menggunakan rukhsah (keringanan, red) tidak melakukan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid," tulis surat imbauan yang ditandatangani Ketum MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan.
Selain itu, MUI Pekanbaru juga mendukung kebijakan PPKM level 4 yang meminta masyarakat mengoptimalkan peribadatan di rumah saja.
"Kepada organisasi dakwah, tidak mengirimkan petugas Jumat selama berlakunya PPKM level 4, untuk mendukung pembatasan kegiatan masyarakat," tulis imbauan itu.
Diketahui, PPKM level 4 semula diberlakukan sejak hari ini hinggal 8 Agustus. Namun, Gubernur Syamsuar mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk merevisinya, yakni hingga 2 Agustus saja atau selama seminggu.
"PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus. Jadi semua disesuaikan sampai tanggal 2 Agustus. Kami juga sudah menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tetap sampai tanggal 2," kata Gubri.