PPKM Berlevel, Masyarakat: Ganti Istilah Cuma Buat Bingung

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:29 WIB
Ilustrasi (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 1 sampai 4 digunakan pemerintah menggantikan istilah sebelumnya, yaitu PPKM darurat. Kota Pekanbaru ditetapkan PPKM level 3 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar (21/7/2021) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Pekanbaru, Ilham Aziz menyebut pergantian istilah ini tidak berpengaruh dan hanya membuat masyarakat semakin bingung.

"Kalau kebijakan yang dilakukan masih sama, melakukan pergantian istilah menjadi PPKM level 1-4 kayaknya enggak terlalu berpengaruh. Kebanyakan masyarakat kan tahunya kegiatan dibatasi cuma sampai jam 8 malam. Terus ada beberapa ruas jalan juga yang ditutup atau dialihkan. Jadi, kalau menurut saya sebagai masyarakat, enggak perlulah memperbanyak istilah-istilah yang malah bikin masyarakat makin bingung dengan kebijakan yang ada," ujarnya, Kamis (22/7).

"Kebijakan lama aja masih buat bingung. Apalagi mengenai penyekatan jalan. Ini pemerintah udah ganti istilah lagi aja," tambahnya.

Salah satu pemilik kafe di Jalan Merpati Sakti, Panam, Ronald juga mengatakan masih belum tahu bagaimana kebijakan PPKM level 3 tersebut.

"Kita juga belum tahu bagaimana kebijakannya PPKM level 3 ini. Tapi, kita masih tetap bakalan ikuti aturan yang lama ajalah," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan aturan mengenai PPKM level 3 di Pekanbaru masih tetap sama dengan aturan sebelumnya. 

"Kalau aturan umumnya itu udah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Cuma untuk teknis di Pekanbaru atau di Riau, nanti ada penyesuaian kondisi. Karena kan kondisi di Pekanbaru dengan DKI Jakarta kan berbeda," ujarnya kepada Haluan Riau, Kamis (22/1).

Ia juga menyebut untuk teknis di Pekanbaru nanti dirapatkan sesuai kondisi. Mengenai perpanjangan PPKM tersebut, ia mengatakan Pekanbaru mengikuti edaran dari Mendagri bahwa akan dilakukan perpanjangan PPKM level 3 sampai 25 Juli 2021 nanti.
 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler