RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masalah budget sharing BPJS Kesehatan untuk masarakat miskin antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau hingga hari ini belum juga ada perkembangan baik. Padahal, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan kemudahan akses kesehatan.
"Belum. Ini jadi masalah. Sampai saat ini kita sudah naikkan surat ke provinsi. Sangkutnya di sana. Kita sudah siapkan dana. Tapi mereka (pemprov) yang belum menyiapkannya sampai sekarang. Kita masih menunggu. Kabarnya suratnya sudah sampai di sekdaprov," ujar Plt Kadiskes Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Selasa (13/7/2021).
Belum direalisasikannya dana tersebut, kata Naldo mengakibatkan masyarakat yang belum mendaftar sebagai anggota Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru, tidak dapat diproses jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit.
"Gagal proses mereka (yang belum mendaftar KIS)," katanya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati meminta pemerintah daerah segera mengatasi persoalan budget sharing BPJS antara Pemrpov dan Pemko, khususnya Pekanbaru.
Ade mengaku mendapat surat Wali Kota Pekanbaru terkait belum dicairkannya anggaran budget sharing kepesertaan BPJS masyarakat kurang mampu. Padahal, di tengah situasi Covid-19, pengobatan jadi satu hal yang paling krusial dan wajib negara pastikan penyelenggaraannya.
"Yang dianggarkan pemko itu hanya 50 persen dari total yang seharusnya dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah. Jadi yang dianggarkan Pekanbaru itu hanya Rp13 M untuk 66 ribu jiwa. Sementara, di Pekanbaru ini ada 126 ribu jiwa lebih yang harus dipenuhi. Ini kasus di Kota Pekabaru, tidak tahu kota lain, karena kebetulan dapil saya di sini. Tapi sepertinya belum juga karena pencairannya pasti sama," jelasnya.
"Masyarakat di Pekanbaru beberapa saya tahu sudah tidak bisa lagi berobat. Dan ketika mereka mengurus surat tidak mampu, pemko pun tidak mampu menganggarkan biaya pengobatan mereka di tahap lebih lanjut. Ini harus serius diperhatikan Pemprov Riau untuk memenuhi iuran budget sharing dengan Pemko Pekanbaru. Per April, khususnya, itu belum dibayarkan Riau," tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan strategi pascakeputusan masuknya Kota Pekanbaru dalam 42 kota di Indonesia yang diwajibkan melaksanakan perpanjangan dan pengetatan PPKM Mikro.
"Kalau pemerintah pusat sudah melakukan kewajibannya ya. Salah satunya social safety net (berupa bantuan sosial). Tapi pemerintah daerah ini. Mereka harus menyiapkan dampak sosial yang akan terjadi akibat pemberlakuan ini. Perkaranya kita tidak pernah tahu kapan lonjakan kasus akan terjadi," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (8/7/2021).