RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Salah satu golongan yang berhak menerima zakat ialah fakir dan miskin. Rusmaini, janda berusia 55 tahun itu, hidup dalam keterbatasan ekonomi. Sejak ditinggal mendiang suaminya, kini ia hidup bertiga bersama anak-anaknya di Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
Untuk kebutuhan sehari-hari, Rusmaini hanya bekerja serabutan yang penghasilannya hanya pas-pasan. Biasanya tukang potong getah.
Rusmaini bersyukur, masih ada pihak-pihak yang peduli terhadap kaum lemah seperti dirinya. Ia berharap bantuan terus datang dan jumlahnya semakin banyak.
“Sebenarnya ini tidak cukup ditambah dengan kondisi sekarang seperti ini, tapi mau gimana lagi ini harus tetap disyukuri," ungkap Rusmaini.
Ia datang bersama warga kampung lainnya ke tempat penyaluran zakat atas undangan pegawai kantor penghulu (desa) masing-masing.
Kegiatan penyaluran zakat tahap III tersebut langsung diserahkan Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Kamis (8/7/2021) di Masjid Anum, Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau.
Pada kesempatan itu, Husni mengajak para mustahik selalu mendoakan para muzaki dan berdoa untuk sendiri agar suatu saat bisa menjadi muzaki.
"Sebagai rasa syukur bapak dan ibu semua yang menerima bantuan ini, agar selalu mendoakan para muzaki agar semakin lapang rezekinya, tapi jangan lupa berdoa untuk diri sendiri agar bisa menjadi muzaki," kata pria empat anak ini.
Husni menyampaikan, perintah zakat sangat jelas di dalam Alquran. Setidaknya ada 30 kali penyebutan kata zakat di dalamnya. 27 kali disandingkan dengan kata salat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa salat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam.
Mantan Ketua KPUD Siak ini mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki agar menunaikan kewajibannya membayar zakat.
"Di dalam harta yang kita punya terdapat hak-hak orang miskin yang harus dipenuhi lewat membayar zakat. Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah untuk kehidupan," ucap Husni.
Selain itu, lanjut dia, membayar zakat juga mengangkat derajat keimanan, sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan. Karena berzakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi sebagai hamba Allah SWT.
Sementara, Ketua UPZ kecamatan Sungai Mandau, Thamrin menyampaikan pihaknya akan menyalurkan zakar sebanyak Rp130 juta. Terdiri dari pola konsumtif dan produktif.
Ia sampaikan sebanyak 92 orang mustahik menerima bantuan zakat dalam bentuk sembako dan uang tunai, berjumlah Rp600.000. Terdiri dari beras, minyak makan, mie instan dan telur ayam. Total zakat yang disalurkan pada saat itu sebanyak Rp55.200.000.
Wakil Ketua IV Baznas Siak, Rozikin mengatakan total penyaluran zakat pada tahap III untuk pola konsumtif dan produktif sebanyak Rp3,3 M untuk 14 kecamatan.
Kata dia, bantuan untuk Kecamatan Sungai Mandau berupa pemasangan listrik di rumah warga di Kampung Olak, Sungai Selodang, Tasik Betung, dan Lubuk Jering. Juga pembangunan rumah layak huni di Muara Bungkal dan termasuk akan membangun jamban bersih.
Menyambut hari raya kurban, pihak Baznas Siak membuat program sedekah kurban. Saat ini telah terkumpul 9 ekor kambing, yang akan dibagikan untuk Kecamatan Sungai Mandau dan Kandis.
(Infotorial)