RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi menyebut kementerian mulai dari Kemenhub hingga Kemenlu saling lempar tanggung jawab terkait polemik masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Padahal, di lain sisi pemerintah tengah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di beberapa tempat.
Masuknya TKA itu, menurut Aidi, membuka kembali celah serangan pandemi gelombang ketiga. Menyikapi hal serius itu, ia meminta presiden harus turun tangan langsung dan secara tegas mengeluarkan sikap.
"Serangan pandemi Covid-19 gelombang kedua ini cukup kuat. Langkah pemerintah untuk mengeluarkan PPKM Darurat di beberapa provinsi itu dinilai sudah tepat. Namun yang kita kecewakan, di saat dalam negeri sedang melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, tiba-tiba kita mendapat kabar ada ratusan TKA yang masuk ke Indonesia. Tentu ini membuat kita semua kecewa" terang Syahrul Aidi kepada Riaumandiri.co, Selasa (6/7/2021).
Aidi juga mengatakan, saat ini terjadi disparitas besar antara kecepatan laju kematian akibat Covid-19 dengan kecepatan koordinasi dan kepemimpinan pemerintah dalam penanganannya. Maka, ia menganggap Presiden perlu mengkoordinasikan menggunakan tangannya sendiri.
Salah satu yang disarankannya ialah jalur internasional sebagai pintu masuk TKA segera ditutup. Bahkan bila perlu, presiden diminta keluarkan Perpres.
"Makna darurat dalam PPKM darurat tidak bisa dikoordinasikan selain oleh presiden. Apabila varian delta dari Covid-19 ini diumpamakan sebagai serangan masif terhadap keselamatan rakyat Indonesia, maka presidenlah yang harus bertanggungjawab penuh dan memimpin serangan balik mengatasi varian delta, bukan pembantu presiden," terangnya.
Terkait pembatasan kedatangan dari luar negeri, politisi PKS itu menilai pemerintah perlu berkaca dari kebijakan Hongkong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan dari Inggris dan India akibat adanya varian Covid-19 baru.
Selain itu, fakta juga menunjukkan Covid-19, khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik cukup mudah menyebar. Bahkan, diduga lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat varian Delta tersebut.
"Oleh sebab itu perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti sumber Covid-19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri," ucapnya.
Sementara, pelarangan TKA asing masuk ke Indonesia, kata Aidi, harus dijadikan momen menyerap tenaga kerja lokal yang saat ini banyak kena PHK akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7).
Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM. Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.