RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terdapat hadis dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah, Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Gibas tersebut untuk dijadikan kurban.
Nabi bersabda, “Asahlah dengan batu pengasah.”
Kemudian ‘Aisyah mengasahnya dan Nabi membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya.
Saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad).” (HR. Muslim nomor 1967)
"Beberapa faedah dari hadis di atas yaitu disunnahkan membaca doa agar diterimanya kurban dengan bacaan 'Allahumma taqobbal minni' atau ya Allah, terimalah kurban dariku. Ini diucapkan setelah sebelumnya mengucapkan bismillah sebagaimana telah dijelaskan. Doa ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan jika menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah 'Allahumma taqobbal min ….' Disebutkan nama shohibul kurban atau pemilik kurban," jelas pengasuh Pondok Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal dikutip dari Rumaysho.com.
Selain itu, katanya, mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat 127 surat Al Baqarah yang artinya ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dalam Kitab Kifayah Al-Akhyar disebutkan lafal doa saat menyembelih kurban yaitu bismillah wallahu akbar, allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban) yang artinya dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …
"Dalam hadis bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala," kata Abduh Tuasikal.