RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti secara virtual rapat koordinasi Eevaluasi (Rakev) perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Senin (14/6/2021) malam.
Giat ini juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Infonesia Maju, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI,TNI dan Polri.
"Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)," sebut Sekda Arfan usai menghadiri Rakor.
Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.
“Tadi Ketua KPC-PEN ,pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari Kemendagri, tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah di laksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah di laksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati. Kita lihat sekarang ini kasus covid-19 di Siak mulai melandai, ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa Provinsi Riau dalam dua Minggu terakhir mengalami penurunan kasus Covid-19 sebesar 2,03%, tentu upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan covid-19 tingkat provinsi Riau bahkan nasional," jelasnya.
Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kampung kedepannya.
"Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk Posko di Desa dan Kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking dan tracking, serta monitoring dan supervisi aktif dari Pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.(Infotorial)