RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebab, setiap tahun selalu menimbulkan polemik di masyarakkat, tanpa bisa diantisipasi oleh pemerintah dengan kasus sama, yakni permasalahan teknis seperti server tidak bisa diakses, fasilitas tidak mendukung dan lain-lain.
“Partai Gelora mendapat banyak keluhan masyarakat dari berbagai daerah terkait sistem zonasi PPDB ini. Kami mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi, karena menjadi permasalahan setiap tahun,” kata Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Partai Gelora Indonesia Styandari Hakim dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Tyan mengatakan, sistem zonasi PPDB dapat berdampak baik jika diterapkan secara konsisten. Menurutnya, sistem ini bisa mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga serta menciptakan keadilan akses pendidikan.
"Jika sistem zonasi PPDB diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Maka dari itu, evaluasi sistem PPDB secara menyeluruh perlu dilakukan,” katanya.
Tyan berpandangan, sistem zonasi PPDB ini, selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem ini dapat menghapuskan paradigma ‘kastanisasi’ yang selama bertahun-tahun menciptakan kesenjangan layanan pendidikan antara si kaya dan si miskin.
"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan mempertimbangkan faktor nilai serta prestasi calon peserta didik," tegas Tyan.
Tyan menyebutkan, masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi, diantaranya kendala usia calon peserta didik dan penyebaran sekolah tidak merata.
"Problem yang selalu muncul dalam pelaksanaan zonasi adalah penyebaran sekolah yang tidak merata, usia calon peserta didik, dan infrastruktur yang tidak memadai," kata Tyan.
Apabila sejak awal penerapan sistem zonasi dilaksanakan dengan benar, maka menurut Tyan, pendaftaran murid baru pada masa pandemi saat ini akan menjadi mudah.
"Jika sejak dulu sistem zonasi dalam PPDB benar-benar direncanakan dengan memperhatikan faktor-faktor penentu lain, maka saat menentukan zona hijau untuk membuka sekolah lebih mudah dan pasti aman bagi anak-anak," pungkasnya.