RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah aturan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperketat di zona merah buntut lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro dengan pengetatan aturan itu akan berlaku mulai Selasa (22/6) hingga 5 Juli 2021.
"Yang kita lakukan adalah penguatan dari PPKM mikro yang mengatur berbagai kegiatan, di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan, jadi mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat di 11 sektor," kata Airlangga dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/6) dikutip dari CNN Indonesia.
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 yang kian masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data KPC-PEN yang dilaporkan ke Jokowi, terdapat 87 kabupaten/kota di 29 provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah mencapai di atas 70 persen. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah untuk mengetatkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan PPKM kali ini.
Sementara itu, Event Marketing Promotion Mal Pekanbaru, Muhammad Faiq Rizky menanggapi pemberitaan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tentang jam operasional pusat perbelanjaan seperti mal, maksimal hingga pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam, mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.
"Kita dari pihak mal pasti kesulitan, karena tujuan mal kan untuk keramaian. Selama ini juga kita udah ikuti aturan prokes dari dulu sampai sekarang. Apalagi soal event kita adakan prokes yang sangat ketat. Kita juga ngurus surat Covid-19. Tapi di satu sisi kita mikir kemanusiaan. Kita dari pihak mal pastinya mendukung kebijakan pemerintah, ya walaupun sedikit terasa berat. Demi kebaikan bersama," ucap Muhammad Faiq Rizky saat dihubungi Haluan Riau, Rabu (23/6).
Faiq mengungkapkan, meski saat ini Mal Pekanbaru masih menerapkan tutup jam 9 malam, kebijakan PPKM tentunya akan berimbas ke Mal Pekanbaru terutama dalam pelaksanaan even. Sebab even dan pameranlah yang membuat mal bisa hidup. Jika pembatasan dilakukan atau sampai even ditiadakan, pihak mal pasti merasa kecewa.
Faiq juga berharap semoga pemerintah mengambil kebijakan yang baik dan tidak merugikan pihak mal. Sebab sebelumnya, even-even yang telah dipersiapkan sempat dibatalkan.
"Termasuk lah kita di Mal Pekanbaru sempat enggak bisa buat even waktu itu tanggal 11 dan 12, Jadi kita cancel ke tanggal 17 dan 18 kemaren," tutupnya.
Diketahui, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M. Jamil mengatakan pemerintah Kota Pekanbaru belum berencana memperpanjang PPKM tersebut. Menurutnya tim satgas covid1-9 kota Pekanbaru masih menanti hasil pemetaan zona covid-19. Ia mengaku pemerintah Kota Pekanbaru akan mengoptimalkan tim satgas.