RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kinerja pihak swasta pengelola sampah di Kota Pekanbaru kembali mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD.
Pasalnya, sampah kembali terpantau menumpuk di beberapa lokasi pasar di Kota Pekanbaru. Diperkirakan, sampah yang menumpuk tersebut sudah berhari-hari.
"Tentu kita sangat sayangkan, karena dua perusahaan yang ditunjuk mengelola sampah ini sudah bekerja sejak April lalu. Penumpukkan sampah yang ada di pasar ini jelas menjadi permasalahan besar bagi kita sekarang," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Senin (21/6/2021).
Roni mengaku pihaknya akan segera memanggil dua perusahaan pengelola sampah, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah terkait penumpukan sampah ini dan menanyakan kendala yang dialami dalam mengangkut sampah di pasar. Di antaranya, Komisi IV akan mengecek jumlah armada yang disediakan untuk pengangkutan sampah.
"Sejak awal itu mereka menjamin ketika kontrak sudah dilaksanakan, permasalahan-permasalahan sampah seperti penumpukan itu tidak terjadi. Nah, ini yang menjadi catatan kita di Komisi IV," ujarnya.
Selain di Pasar, lanjut Roni, permasalahan pengelolaan sampah juga terjadi di kawasan pemukiman masyarakat. Pasalnya, pihak-pihak selain dua perusahaan resmi pengelola sampah itu juga kedapatan melakukan pemungutan sampah.
"Sementara TPA tidak menerima sampah-sampah selain dari kedua perusahaan yang ditunjuk dan juga DLHK yang beroperasional di Rumbai. Nah, jadi ini ke mana sampahnya mereka buang? Apakah ini justru yang menjadi penyebab penumpukan yang terjadi pasar-pasar ini adalah sampah dari pemukiman yang dikelola oleh pihak lain?" katanya.