RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah harus cepat bertindak dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," tegas Puan dalam pers rilis Senin (21/6/2021).
Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.
PSBB dapat diterapkan di daerah zona merah. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.
Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
Ditekankan Puan, arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” tegas Puan.