RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Hadiman membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan pemerasan terhadap Bupati Andi Putra. Menurutnya, pihaknyalah yang dicoba untuk disuap terkait kasus yang ditangani jajarannya.
"Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih mau disuap, saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap)," ujar Kajari Hadiman.
Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. "Tidak benar itu," tegas mantan Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Saat disinggung soal adanya oknum honorer yang mengatasnamakan dirinya saat meminta uang, Hadiman mengaku tidak mengetahuinya. Dia menilai, ada unsur sakit hati sehingga oknum tersebut membawa namanya untuk meminta uang.
"Honorer itu dulu tinggal di rumah saya, jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di pidsus juga, sebelum jadi (ajudan) Kajari, difasilitasi," beber Kajari Hadiman.
Menurut keterangan sejumlah pihak, kata Kajari, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan.
"Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen," sebut Hadiman.
Diduga karena dipecat, honorer itu sakit hati dan mengaku disuruh meminta uang. "Mungkin saja seperti itu. Saya pecat dia karena bocorkan dokumen bukan disuruh minta duit," imbuh Kajari.
Kajari Kuansing Bakal Lapor Balik
Kajari Kuansing Hadiman menyatakan kesiapannya menghadapi laporan-laporan yang ditujukan kepadanya. Tidak hanya itu, dia juga akan mengambil tindakan hukum, jika laporan tersebut tidak terbukti.
"Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda," pungkas Kajari Hadiman.