RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy menjelaskan, terkait dengan penundaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK secara online telah ditelaah pelaksanaannya oleh Disdik Riau. Dari informasi yang telah diterimanya dari laporan inspektorat, bahwasanya penggunaan anggaran untuk PPDB dengan menggunakan dana BOS tidak diperbolehkan lagi.
“PPDB digeser sebentar karena timnya masih memerlukan upaya mengkaji beberapa regulasi, termasuk hal yang teknis supaya jangan salah, terutama dari sisi penganggaran. Ini kita kemarin ada semacam evaluasi dari tahun lalu tentang penyedianya ada dua. Jadi yang dievaluasi salah satu provider yang kinerjanya tak maksimal,” ujar Masrul Kasmy, Senin (14/6/2021).
“Jadi intinya penundaan ini karena hal teknis, jangan sampai ada pemungutan kepada orangtua siswa. Jadi disepakati dulu, urusan teknis diselesaikan, dan kepada masyarakat disampaikan mungkin agak lambat PPDB,” ujar Masrul Kasmy.
Menurut Masrul, saharusnya dari awal pihak Disdik Riau telah mengetahui permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu, dan bisa berkoordinasi dengan pihak lain seperti BPKP, apakah diperbolehkan atau tidak menggunakan dana BOS, dan ternyata mulai tahun ini tidak diperbolehkan. Ini menandakan Disdik melalui timnya di bagian perencanaan dari awal sudah mengetahuinya.
“Seharusnya dari awal kan sudah mengetahui apa yang harus dijalankan untuk PPDB ini, bisa saja melalui pergeseran anggaran, namun karena tidak dilakukan dari awal sulit untuk merubahnya. Pola yang sekeang ini kan sama tahun lalu, pola menggunakan dana BOS, dan sudah dievaluasi tidak boleh juga. Harusnya dari awal sudah dirancang opsi mana yang bisa dipakai dengan tidak membenani orang tua. Nah ini jadi terlambat jadinya,” kata Masrul Kasmy.
Manta Pj Bupati Rohul ini mengatakan, ada salah satu vendor yang menawarkan gratis untuk pelaksanaan PPDB secara online, namun setelah dilakukan pengecekan dan ujicoba pelaksanaan kinerjanya tidak maksimal. Hal ini karena jaringan yang tidak bagus, sehingga nantinya akan menyulitkan siswa dalam mendaftar PPDB. Item kinerjanya tak maksimal, dikhawatirkan mau gratis ternyata dilaunching bermasalah sistem jaringan, atau yang lainnya seperti fitur masuknya.
“Maka sementara biarlah kita geser dulu karena masih ada waktu kita sampai dengan awal Juli, sampai akhir Juni ini secepatnya segera dibuka. Kita mencari teknisnya supaya tidak bermasalah, salah satu vendor yang menawarkan bagus sistemnya ada lagi yang menawarkan free, kalau bayarkan rugi kan bagus yang non bayar, tapi ternyata kinerjanya tak maksimal, alasan teknis ditunda dulu PPDB ini,” tegasnya.
Sebelumnya, penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat ini, belum adanya solusi setelah tidak diperbolehkannya oleh Inspektorat Provinsi Riau, menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar pihak jaringan seluler Indosat sebagai provider untuk pendaftaran PPDB secara online.
Disdik Riau telah menjalin kerja sama dengan pihak Indosat dalam pelaksanaan PPDB secara online. Dari kerja sama itu, pihak masing-masing sekolah dikenakan tarif penggunaan jaringan Indosat. untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 keatas tarif Rp4.400.000. Dengan total sekolah SMA/SMK mencapai 400 sekolah.