RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan Covid-19 yang merebak di Kudus, Jawa Tengah varian B. 1617.2 atau delta.
Kepastian itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Pokja Genetik FKKMK UGM pada 11 Juni lalu.
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM Gunadi menjelaskan, dari 34 sampel yang diperiksa, 28 diantaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian delta.
“Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus,” jelas Gunadi dikutip dari laman UGM, Senin (14/6/2021).
Gunadi mengatakan, varian delta telah ditetapkan WHO menjadi Variant of Concern (VoC) pada tanggal 31 Mei 2021 karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global. Varian ini dimasukan dalam kategori VoC karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan memengaruhi sistem imun manusia.
Varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu memengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.
“Varian delta ini bisa menurunkan respons sistem imun kita terhadap infeksi COVID-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin,” paparnya.
Mengingat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hal tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di tanah air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab, re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin.
“Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar,” tegasnya.