RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum menindak aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.
Sigit mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lain yang meresahkan masyarakat. Mengingat hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau belum action juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di Program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (11/6/2021) dikutip dari Okezone.com.
Sigit menekankan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," ujar eks Kapolda Banten itu.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.
"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Sigit.
Selain itu, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum tertentu.
"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.