RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Elfiandri mengomentari kebijakan beberapa instansi pemerintah yang tidak mau melayani warga yang belum melakukan vaksin. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak relevan.
"Soal vaksin wajib, tidak ada hubungan sama pelayanan publik. Pelayanan itu hak masyarakat," ujar El kepada Riaumandiri.co, Kamis (10/6/2021).
El mengatakan, pada kenyataannya tidak semua orang bisa divaksin. Baik karena alasan medis, maupun pelaksanaan vaksinasi yang belum merata. Sehingga, kebijakan pemerintah tersebut terkesan sebagai pemaksaan.
"Apakah orang-orang ini jadi tidak bisa dapat pelayanan? Sementara khususnya di Pekanbaru, jumlah masyarakat yang divaksin baru sedikit. Jadi ini semacam pemaksaan yang tidak masuk akal. Vaksin tidak cukup, semua orang tidak bisa divaksin juga. Tidak seimbang," katanya.
"Dalam agama itu namanya dzolim ini," tambahnya.
El juga menjelaskan, tidak ada kaitannya antara vaksinasi dan pelayanan. Andai pun mayoritas masyarakat telah divaksin, kebijakan tidak melayani orang yang belum vaksin tetap dianggap tidak relevan.
"Tidak ada hubungannya. Vaksin itu berkaitan dengan kesehatan. Sekali lagi, pelayanan itu hak masyarakat. Vaksin itu cuma salah satu upaya agar sehat, bukan tameng agar terbebas dari virus," ungkapnya.
"Soal Perpress bahwa vaksin itu wajib, tidak ada masalah. Cuma jangan dikaitkan dengan pelayan dong," katanya.
Diketahui, beredar kabar beberapa instansi pemerintahan di Kota Pekanbaru menyatakan tidak akan melayani masyarakat yang belum vaksin. Salah satunya Kantor Camat Payung Sekaki.
Camat Payung Sekaki, Fauzan mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu syarat pengurusan adminduk semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin.
"Ini imbauan ataupun edukasi kepada masyarakat agar mereka melaksanakan vaksinasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Artinya, Kecamatan Payung Sekaki mendukung program pemerintah," jawab Fauzan.