RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pegawai Pemerintah Provinsi Riau kembali diminta untuk menjalankan tugas kantor dari rumah atau work from home (WFH) akibat tingginya kasus Covid-19. Kendati demikian, Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan hal itu tidak akan menjadi penghalang bagi Tim Pemeriksa dalam menjalankan dan melancarkan tugasnya dilingkungan Pemprov Riau.
Hal itu disampaikan Gubri dalam Entry Briefing Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/6/2021).
Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Riau, Syamsuar mengimbau meskipun sebagian kecil (25 persen) bekeja di kantor, tapi apa yang diharapkan Tim Pemeriksa kiranya dapat segera dipersiapkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan bisa berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Memang pegawai kami juga melaksanakan WFH dan sesuai arahan Menpan bahwa 25 persen bekerja di kantor, namun demikian tidak akan mengganggu kelancaran bapak dan ibu Tim Pemeriksa dalam rangka melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Melalui Entry Briefing tersebut pihaknya berharap mendapat masukan dari Tim Pemeriksa sehingga tugas pemerintahan di Provinsi Riau dapat dilaksanakan dengan baik.
"Melalui kesempatan ini kalau ada hal-hal yang kurang atau perlu dibenahi tentunya kami dengan senang hati diberi koreksi-koreksi agar nanti didalam pelaksanaan tugas kita menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan ini dapat dilaksanakan sebaiknya," pungkas Gubri.
Hadir dalam acara tersebut Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri Elfin Elyas, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, serta Kepala OPD Provinsi Riau.(adv)