RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak mengelar razia protokol kesehatan di Kecamatan Kandis. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak Gunar Rahadiyanto.
Razia gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, tim medis Dinas Kesehatan dan Upika Kecamatan Kandis. Razia menyusuri 4 titik keramaian, yaitu King Cafe, Cafe Pondok Bambu, Dopen dan Taman Kota.
"Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan di-rapid tesT. Kita bekerja sama dengan dokter," kata Alfedri, Selasa (1/6/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau pengelola kafe untuk menaati surat edaran prokes yang telah dikeluarkan Pemda, seperti pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, duduk berjarak dan menutup tempat usaha pada pukul 21.00 WIB.
"Saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat. Untuk memutus mata rantai penyebaran, kita lakukan rapid test kepada semua pengunjung kafe," ujarnya.
Satu per satu pengunjung kafe didata dan di-rapid test antigen. Pelaksanaan itu dikawal ketat oleh kepolisian. Hasilnya, 39 orang dinyatakan negatif dan 1 orang positif.
"Terhadap warga yang hasilnya rapid test positif, gugus tugas Covid-19 akan tracing di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan, selanjutnya kita minta dilakukan isolasi mandiri. Jika tidak memungkinkan kita minta dilakukan isolasi terkoordinir," kata Alfedri.
Selain melaksanakan razia prokes secara priodik, pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin bagi masyarakat Kandis.
"Hari ini saja ada 32 warga kita yang terkonfirmasi positif. Tentu kita harus mengambil langkah-langkah penanggulangan, agar daerah-daerah yang terindikasi zona oren diupayakan menjadi kuning dan hijau," tutupnya.(Infotorial)