RIAUMANDIRI.CO, ACEH - Oknum polisi dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh diperiksa oleh Bid Profesi dan Pengamanan (Propam) usai menginterogasi seorang anak yang diduga mencuri kotak amal di Aceh Utara menggunakan pistol.
Aksi tersebut diketahui direkam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial. Terlihat, anak kecil itu seperti diikat dan tengah dikerumuni oleh warga sekitar.
Kemudian, ada seseorang yang diduga polisi mengintimidasi pelaku dengan senjata api.
"Oknum polisi tersebut sudah diklarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam Dan Sat Brimob Polda Aceh pada sore harinya, Minggu (24/5) sebelum video tersebut viral di medsos," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dikonfirmasi, (2/6).
Winardy menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat anak kecil tersebut kedapatan mencuri kotak amal Masjid di Aceh Utara. Dia kemudian diamankan oleh masyarakat sekitar hingga dikerumuni.
Menurut polisi, anak kecil itu sempat dipukuli oleh masyarakat. Berselang kemudian, polisi itu tak sengaja melintas dan melihat peristiwa itu.
Menyaksikan peristiwa itu anggota Brimob tersebut mengeluarkan senjata untuk memberikan atensi kepada masyarakat sekitar terkait kehadiran polisi.
"Polisi tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas polsek datang untuk mengamankan pelaku," ucapnya lagi.
Kasus pencurian itu pun sudah diselesaikan secara diversif. Anak tersebut diserahkan ke orang tua dan pihak masjid tak akan menuntut.
Sementara, anggota Brimob yang viral itu masih menjalani pemeriksaan. Belum ada keputusan yang diambil, namun dia memastikan bahwa akan diberi tindakan apabila polisi itu terbukti bersalah.
"Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," tukas dia.