RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Setelah sekian lama, World Health Organization (WHO) akhirnya resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac-CoronaVac. WHO memberikan jaminan kepada negara, penyandang dana, lembaga pengadaan serta kepada masyarakat bahwa vaksin produksi China tersebut telah memenuhi standar internasional.
WHO menjamin keamanan, kemanjuran dan pembuatan vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Sinovac yang berbasis di Beijing. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan, dr. Mariangela Simao.
“Dunia sangat membutuhkan beberapa vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia. Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan dan data mereka, serta berkontribusi untuk mengendalikan pandemic,” terang dr. Mariangela, dalam laman resmi WHO, Rabu (2/6/2021).
Sebagaimana diketahui Daftar Penggunaan Darurat/Emergency Use Listing (EUL) dari WHO adalah prasyarat untuk pasokan vaksin Covax Facility dan pengadaan internasional. EUL ini juga memungkinkan negara untuk mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri untuk mengimpor dan mengelola vaksin Covid-19.
EUL menilai kualitas, keamanan, dan kemanjuran vaksin Covid-19, serta rencana manajemen risiko dan kesesuaian program, seperti persyaratan cold chain/distribusi rantai dingin. Penilaian dilakukan oleh grup evaluasi produk, yang terdiri dari ahli regulasi dari seluruh dunia dan Technical Advisory Group (TAG).
Mereka bertugas melakukan penilaian risiko-manfaat untuk rekomendasi independen tentang apakah suatu vaksin dapat didaftarkan untuk penggunaan darurat.