RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyayangkan tindakan tidak manusiawi terhadap seorang anak yang kedapatan mencuri kotak amal masjid di Aceh Utara.
Menurut LaNyalla, mencuri tidak dapat dibenarkan secara hukum dan agama. Namun, tindakan mengikat hingga menyeret seseorang juga tidak bisa dibenarkan dan tidak manusiawi. Apalagi, pelaku adalah seorang anak yang mencuri untuk membeli makan.
“Tindakan mencuri tidak bisa dibenarkan. Tetapi perlakuan tidak manusiawi dengan menyeret pelaku pencurian seperti hewan di hadapan teman-temannya semestinya juga tidak dilakukan,” tutur LaNyalla di usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Peristiwa tidak manusiawi itu terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan videonya viral di media sosial.
Video memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat lehernya dengan tali nilon oleh seorang pria. Kedua tangannya juga diikat ke belakang.
Bocah tersebut lalu diseret di hadapan warga dan rekan-rekan sebayanya. Ironisnya, salah seorang pelaku merupakan salah satu tokoh desa.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, polisi sudah menjelaskan jika pelaku mencuri untuk beli makan dia dan ayahnya yang sedang sakit.
"Seharusnya ini jadi perhatian sesama. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kepedulian warga kepada lingkungannya,” katanya.
LaNyalla juga mengkritik pemerintah setempat, terutama tingkat desa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Menurutnya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi apabila ada keseriusan pengurus desa dalam mengurus warganya.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran. Pemda tidak bisa abai kepada masyarakat, apalagi untuk mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan kemiskinan masih ada di tengah-tengah kita dan sebuah keprihatinan warga sekitar tidak menunjukkan kepeduliannya dan justru malah menghakimi,” paparnya.
LaNyalla mengingatkan, momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, mampu meningkatkan kepedulian kepada sesama. Bila terjadi masalah, ia meminta agar perlu ada telaah mendalam sebelum memberi vonis apalagi melakukan perbuatan yang tidak manusiawi.
“Peristiwa ini agar menjadi warning. Jika ada persoalan serupa, pakailah cara-cara bijaksana. Gunakan prinsip musyawarah untuk mufakat, apabila persoalan bukan merupakan tindak kejahatan, tapi karena urusan kemanusiaan,” jelas LaNyalla.