RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah dan DPR merasa pesimis calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci dalam melaksanakan rukun Islam kelima itu pada tahun ini.
Ungkapan nada pesimis itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja antara kedua institusi tersebut, Senin (31/5/2021).
Menteri Agama Yaqut dalam rapat kerja itu mengungkapkan, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji bagi Indonesia. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka semestinya kita sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Ini juga sudah lewat juga,” ungkap Menag dengan nada pesimis.
Menag juga menyampaikan, waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.
“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.
Dia mencontohkan kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya.
“Semuanya itu baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.
Karenanya, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR, Menag menuturkan pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut. “Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” tutur Menag.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
Menurut Yandri, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal Pemerintah Indonesia serta mengapresiasi upaya tersebut.
“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri.