RIAUMANDIRI.CO, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan yang menjadi usul inisiatif DPD RI sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
“Sekarang sedang pembahasan dan diharapkan disetujui dalam periode ini agar daerah kepulauan dapat lebih besar anggaran untuk pembangunan daerah. Kalau disetujui itu bisa hingga empat kali lipat dari anggaran yang ada sekarang,” jelasnya di Pangkalpinang, Jumat (27/5/2021).
Nono menegaskan, DPD RI mengusulkan RUU ini untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan provinsi kepulauan di Indonesia.
“Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, serba T, stigma kemiskinan itu ada disana. Semoga RUU Daerah Kepulauan ini bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” kata Nono.
Daerah kepulauan, sebutnya, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya.
Nono menambahkan, selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan.
“Mudah-mudahan bisa disahkan pada tahun ini,” harapnya.