10 ABK Asal Panama Terditeksi Positif Covid-19 Saat Bersandar di Pelabuhan Dumai

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:27 WIB
Petugas medis di Kota Dumai saat masuk ke kapal yang ada warga India positif Covid-19. (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai mengetatkan aturan terhadap orang asing yang masuk, terutama bagi kapal-kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Dumai.

Hal itu buntut ditemukannya kasus positif Covid-19 dari kapten kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) asal India. Selain itu, hari ini, 10 ABK asal Panama juga terkonfirmasi positif. Bahkan salah satu ABKnya asal India dikhawatirkan membawa varian baru mutasi Covid 1617B

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, untuk 10 ABK berbendera Panama terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan saat bersandar di Pelabuhan Dumai. Sesuai aturan, seluruh ABK tidak diperbolehkan turun dari kapal, cukup isolasi mandiri di dalam kapal. Dari 10 ABK asal Panama yang positif Covid-19, salah satu di antaranya merupakan asal India.

"Sekarang ini ada kapal Panama, ada yang positif 10 orang. Itu sesuai kebijakan yang sudah kami buat agar ABK dikarantina dan diisolasi di kapal, dan kapal tidak boleh bersandar di daratan. Tadi saya sudah dapat petunjuk. Kami kemarin buat kebijakan agar kapal-kapal asing ini untuk sementara tidak boleh bersandar di Pelabuhan Dumai,” ujar Syamsuar, Kamis (27/5/2021).

“Itu tadi dikoreksi Pak Menhub dan Menko Maritim, karena ada juga kapal asal Indonesia yang bersandar di Pelabuhan Dumai. Ini nanti saya bicarakan ke Dumai, agar mereka tidak salah seperti yang diharapkan pemerintah. Tapi kapal asing yang tidak diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Dumai adalah kapal yang ABK-nya ada orang India. Namun kapal yang lain boleh, tapi tetap harus diperiksa," ungkap Gubri.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler