RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan sikap dan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk memperjuangkan nasib guru honorer.
Hal ini disampaikan LaNyalla saat menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+), Senin (17/5/2021).
Kesempatan ini dimanfaatkan para guru untuk mencurahkan isi hatinya kepada LaNyalla. Sambil menangis Lina Kurniati, Ketua Forum GTKHNK35+ Kabupaten Garut, menyampaikan aspirasi dari para guru honorer se-Nusantara.
Menurutnya, guru maupun tenaga kependidikan honorer yang mencetak dan mendidik anak-anak bangsa sama sekali tidak dihargai pemerintah.
"Gaji kami hanya Rp 450 ribu dan dibayarkan 3 bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat oleh pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari pemerintah mengenai penghasilan yang layak ini. Sekaligus kita berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Lina.
Ia menyoroti tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan malah diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.
"Kemudian negara bilang Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi," ujarnya.
Keluhan para guru ditanggapi serius oleh LaNyalla. Dijelaskan LaNyalla, permasalahan guru honorer sangat pelik dan sudah lama terjadi, namun belum juga mendapatkan solusi.
"DPD RI sebagai lembaga yang menyerap aspirasi, sudah menangkap permasalahan ini. Bahkan di sidang paripurna DPD RI 6 Mei 2021 lalu kita sudah mengesahkan dibentuknya Pansus Guru Honorer," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu meminta semua guru honorer di seluruh Indonesia kompak dan bersabar. Tidak lupa juga berdoa agar segala yang diupayakan berhasil.
"Pansus ini perlu anggaran besar. DPD RI tidak punya itu, sementara belum tentu juga pemerintah membiayainya. Namun karena tekad kuat dalam perjuangkan nasib guru, kami siap kalau hal itu harus dengan biaya sendiri," tuturnya.
LaNyalla juga menjelaskan bahwa DPD RI mempunyai kewenangan terbatas. DPD RI bisa melihat, mendengar, mencatat dan mengawal aspirasi tapi tidak bisa memutuskan.
"Eksekusi ada di pemerintah. Makanya kita semua setelah berusaha harus juga fokus berdoa semoga eksekutif tersentuh dengan nasib guru honorer," lanjut LaNyalla.
Di saat yang bersamaan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga menyerap aspirasi dari sejumlah pemuda Pamijahan, Tasikmalaya, yang membawa pesan dari sesepuh Kasepuhan Safarwadi Pamijahan.
Para pemuda ini berharap LaNyalla bisa membantu mewujudkan pembangunan infrastruktur ke makam Syekh Abdul Muhyi.
"Makam karomah Syekh Abdul Muhyi ditetapkan sebagai destinasi wisata religi atau ziarah di Jawa Barat. Namun infrastrukturnya masih kurang memadai," kata Uu Rusmana, salah seorang pemuda Pamijahan.
Infrastruktur yang dimaksud adalah terminal yang memuat banyak kendaraan dan pelebaran jalan menuju area makam.
"Kalau musim ziarah, kendaraan kesulitan parkir. Sehingga perlu adanya terminal luas. Selain itu agar akses lancar perlu juga pelebaran jalan, paling tidak sejauh 10 kilometer menuju makam," jelas Uu lagi.
LaNyalla mengaku siap meneruskan aspirasi itu ke pemerintah daerah setempat. Ia pun mengetahui kondisi terebut karena sudah beberapa kali ziarah ke Makam Syekh Abdul Muhyi.
"Nanti kita koordinasi dengan anggota-anggota DPD RI di sana. Kita agendakan kunjungan kerja ke Pemda setempat dan kita secara resmi menyampaikan permintaan itu," ujar LaNyalla.