Abraham Samad Tuding KPK Jalankan Skenario Jahat Singkirkan 75 Pegawai

Sabtu, 08 Mei 2021 - 14:46 WIB
Abraham Samad (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad menduga ada skenario jahat di balik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyingkirkan 75 pegawai lembaga antirasuah itu.

Dalam diskusi bertajuk Dramaturgi KPK yang berlangsung Sabtu (8/5/2021) secara virtual, Samad menjelaskan bahwa TWK merupakan lanjutan dari revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Menurut saya ada semacam tujuan untuk screening pegawai KPK itu, agar yang bisa diharapkan nanti di dalam KPK adalah orang yang bisa dianggap tidak membahayakan pemberantasan korupsi," kata Samad.

Ia mengaku mengenal hampir semua 75 orang yang dikabarkan tidak lolos TWK sebagai tahap alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, mereka adalah orang-orang berintegritas yang dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi.

"Ketika 75 orang tidak lulus, saya bertanya ada apa sebenarnya? Apakah skenario ini memang ditujukan untuk menyingkirkan 75 orang ini? TWK ini memang jangan-jangan untuk menyingkirkan," kata Samad.

Ia menduga hal itu lantaran ada sejumlah pertanyaan TWK yang tidak relevan seperti yang diberitakan media massa. Salah satunya pertanyaan mengenai kesediaan membuka hijab untuk mengetahui apakah seseorang tergolong radikal atau tidak.

Menurutnya, ada pertanyaan lain yang lebih relevan bila benar-benar ingin mengetahui seseorang radikal atau tidak, bukan memberikan pertanyaan yang tidak relevan kemudian menilai bahwa seseorang tidak lulus TWK.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi memberikan keterangan serupa. Ia merasa ada keanehan TWK lantaran pimpinan KPK saling melempar nasib 75 pegawai dengan Kemenpan-RB.

"Poin saya yang penting di sini adalah alih status akibat revisi UU KPK jangan punya dampak pemberhentian pegawai KPK. Pegawai yang ikut tes jangan sampai diberhentikan dan dikurangi haknya," kata Johan.

Ia juga berpendapat pengalihan status pegawai KPK untuk menjadi ASN harusnya tidak memerlukan TWK. Pasalnya, setiap pegawai yang bekerja di KPK melewati seleksi yang sangat ketat dan bisa melihat sepak terjang pegawai tersebut.

Diketahui, lebih dari 1.351 pegawai KPK menjalani TWK mulai 18 Maret hingga 9 April 2021. Ujian ini merupakan bagian dari asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagai konsekuensi disahkannya revisi UU KPK.

Sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi, sejumlah media massa mengabarkan ada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, salah satunya penyidik senior, Novel Baswedan.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler