RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei, diharapkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bisa membuat insan media semakin tangguh.
"Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day untuk seluruh insan media massa di tanah air. Sebagai pilar keempat dalam demokrasi, pers Indonesia harus bisa menjaga marwah untuk selalu objektif dalam pemberitaan," kata LaNyalla, Senin (3/5/2021).
LaNyalla yang juga Anggota Dewan Penasehat PWI Jawa Timur itu mengingatkan pentingnya peran pers sebagai alat kontrol sosial, sebagai kontrol bagi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, pers dituntut selalu mengedepankan cover both side di setiap pemberitaan.
"Pers harus terbebas dari intervensi apapun, termasuk intervensi pemerintah. Karena media memiliki jaminan untuk menyampaikan pendapat atau freedom of the press. Di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam UU Nomor 40 tahun 1999," katanya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengatakan, pers harus terus mewartakan kebenaran. Insan media juga diharapkan untuk selalu independen, dan tidak terjebak pada arus politik.
"Kesetiaan pertama pers adalah untuk masyarakat. Jangan pernah lupa akan hal itu. Setiap jurnalis juga harus mendengarkan hati nuraninya saat membuat berita, dan pastikan agar teman-teman media bekerja sebagai pemantau kekuasaan dan penyambung lidah bagi mereka yang tertindas. Itulah prinsip-prinsip jurnalisme," tuturnya.
LaNyalla menambahkan, insan pers memiliki tantangan yang begitu besar di tengah gejolak pandemi Covid-19. Media massa memiliki batasan dalam meliput berita, akibat perlunya protokol kesehatan dijalankan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
"Oleh karena itu, saya berharap teman-teman media menjadi lebih tangguh di era pandemi ini. Saya yakin insan pers memiliki kreativitas yang tinggi dalam meliput berita sehingga masih tetap bisa menyampaikan informasi yang tepat dan akurat kepada khalayak," harapnya.
LaNyalla juga mendorong pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan insan pers di masa pandemi Covid. Sebab tidak sedikit pekerja media yang terkena imbas perekonomian dampak pandemi.
"Pemerintah sudah memberikan dukungan dengan menjadikan jurnalis sebagai sasaran prioritas vaksinasi. Pemerintah juga sudah memberi keringanan kepada para wartawan dengan membebaskan pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 sampai Juni 2021. Saya berharap keringanan pajak ini bisa diteruskan setidaknya hingga akhir tahun," ucap LaNyalla.