RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HULU – Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau 1, Muhammad Rahul kembali melakukan sosialisasi Empat Pilar di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu - Riau, Sabtu (20/3/2021).
Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan kali ini dihadiri ratusan warga, aparat desa dan tokoh masyarakat setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Muhammad Rahul dalam sosialisasi Empat Pilar meminta warga untuk menjaga kesatuan dan persatuan.
"Empar pilar adalah landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia" ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Dijelaskan Rahul, ada 4 Pilar dalam Rumah Kebangsaan Indonesia. Pertama yaitu Pancasila sebagai fondasi atau dasar berdirinya Pancasila, kedua dindingnya adalah aturan dasar yakni UUD 1945, ketiga jendela dan pintunya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Atap pelindung pemersatunya adalah NKRI.
Lebih lanjut dijelaskan Rahul, kedudukan MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat dan merupakan lembaga tertinggi Negara. Sementara pemegang dan pelaksana sepenuhnya adalah kedaulatan rakyat.
“Kita ini terdiri dari berbagai suku bangsa, bukan untuk terpecah belah. Tetapi untuk bersatu membangun negeri. Ingat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pilar bangsa ini,” ujarnya.
Rahul menilai, sejak reformasi bergulir nilai-nilai kebangsaan yang termaktub dalam 4 pilar yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika tidak banyak disentuhkan oleh generasi muda di bangku sekolah.
“Banyaknya suku yang ada di Indonesia mengharuskan kita untuk menghargai perbedaan yang ada. Sebab hal itu menjadikan Indonesia negara yang utuh, tidak terpecah-pecah,” tegasnya.
Menurut Rahul, kondisi Indonesia saat ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan, yakni menempatkan perbedaan dengan kesetaraan.
“Negara yang kuat adalah negara yang berbasis intelektual, sebagai modal untuk hidup,” Rahul.
Ia juga mengatakan bahwa ketika pendiri negara memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ada tiga poin penting yang disampaikan, yakni membangun negara, membangun bangsa dan membangun karakter.