RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sempena kegiatan Gerakan Masyarakat Berzakat (Gemar) VIII dan penyaluran Zakat Tahap II tahun 2021, di Kecamatan Sungai Apit, Bupati Siak Alfedri kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan zakat dan infak.
"Saya kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki harta sampai Nisabnya, dan mempunyai harta berlebih agar membayarkan Zakat kepada Baznas Kabupaten Siak, maupun badan Amil Zakat yang ada di Kecamatan maupun di Kampung. Dan mengingatkan agar perbanyak berinfak apalagi di bulan Ramadhan ini," hal ini disampaikan Bupati Siak Alfedri, di Masjid Al-hidayah Sungai Apit, Selasa (20/4/2021).
Alfedri juga menyampaikan kepada para Muzaki dan mustahil yang hadir, bahwa zakat yang di salurkan kepada mustahik pada hari ini merupakan hasil pengumpulan zakat yang telah di Tunaikan oleh para Muzaki yang ada di kecamatan Sungai Apit.
"Maka dari itu daiharapkan kepada para Mustahik yang telah menerima zakat tersebut, agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat) agar senantiasa di berikan rizki yang berlipat ganda, dan diberikan kesehatan dan kekuatan serta mendapat berkah," pinta Bupati Alfedri.
Lebih lanjut di sampaikan Alfedri bagaimana para masyarakat kita yang belum memunaikan zakatnya, baik itu zakat hasil pertanian, zakat pengjasilan dan zakat profesi agar menunaikan zakatnya.
"Kalau lah Haul dan nisab nya telah sampai sesuai aturan syariat, tidak dibayarkan zakatnya, maka sama kita memakan hak orang lain," ucapnya.
Alfedri menjelaskan, banyak permasalahan ekonomi masyarakat yang telah terbantu dari Baznas Kabupaten Siak, melalui zakat pola produktif seperti Modal usaha perternakan, pertanian dan berdagang.
"Maka dari itu marilah kita salurkan zakat kita ke Baznas Kabupaten Siak, agar para Mustahik (kaum duafa dan pakir miskin) kita makin banyak terbantu," Ujar Alfedri.
Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed melalui Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Ustd H. Samparis Bin Tatan menyebutkan, bahwa Penyaluran Zakat tahap II di Kecamatan Sungai Apit pola konsumtif berjumlah 97 orang, masing-masing menerima Rp 700.000. Sedangkan pengumpulan Zakat pada acara Gemar Siak Berzakat VIII di Kecamatan Sungai Apit terkumpul Rp.37.700.000.(Infotorial)