RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) pada Selasa (20/4), dimenangkan oleh pasangan Rizal Zanzami – Yoghi Susilo dari nomor urut 5. Paslon dengan jargon RIDHO itu unggul dengan selisih 105 suara dari Paslon nomor urut 2, RAJUT.
Sedangkan Paslon nomor urut 1, nomor urut 3 dan nomor urut 4 harus puas dengan perolehan masing-masing 1 suara. KPPS mencatat, pasangan RIDHO berhasil mendulang 198 suara, disusul Paslon nomor urut 2 sebanyak 93 suara.
Sementara, suara tidak sah tercatat sebanyak 1 suara, sehingga jumlah pemilih yang memberikan hak suara ke tempat pemungutan suara (TPS) 03 pada PSU kali ini tercatat sebanyak 295 pemilih dari total DPT sebanyak 307 ditambah 17 pemilih menggunakan KTPe.
Pantauan selama PSU di Desa Ringin, pengamanan dari TNI Polri dan Satpol-PP terlihat super ketat sehingga setiap tahapan PSU berjalan lancar dan aman.
Tampak hadir, Gubri Syamsuar, Danrem WIB Riau Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danlanud Roesmin Nurjadin, Kejati Riau, Pj Bupati Inhu Chaerul Riski, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah, Wakil Ketua II DPRD Inhu J Suwardi Ritonga. Bahkan, Paslon nomor urut 5 Rizal Zamzami-Yoghi Susilo tampak hadir menyaksikan prosesi PSU hingga pertengahan penghitungan suara.
Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan bahwa jajaran Pengawas Pemilu di Riau sudah melakukan pengawasan pelaksanaan secara baik terhadap pelaksanaan PSU di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebelum beranjak, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atau pemilih yang telah datang ke TPS 03 untuk menggunakan hak pilihnya meski di tengah hujan. Dia berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya bahagia melihat antusias masyarakat Desa Ringin yang memiliki hak pilih di TPS 03, datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya, meski siang ini dalam keadaan hujan. Saya berharap kepada seluruhnya, baik penyelenggara, tim keamanan gabungan, serta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik di dalam TPS maupun di Luar TPS,” imbuhnya.
Untuk diketahui, perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 dalam amar putusannya memerintahkan untuk melaksanakan PSU di TPS 03 Desa Ringin, karena di TPS tersebut telah terjadi penyobekan 76 surat suara oleh KPPS. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada KPU untuk mengganti dan mengangkat KPPS baru.
Dengan hasil di atas jika diakumulasikan dengan perolahan suara sebelumnya, dapat dipastikan bahwa pasangan RAJUT dari nomor urut 2 akan jadi pemenang pemilihan kepala daerah tahun 2020 Indragiri Hulu dengan 50.412 suara. Sementara Paslon nomot urut 5 hanya 50.232 suara atau selisih 180 suara antara keduanya.