RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menyiagakan 854 personelnya untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) pada 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua wilayah, yakni Kabupaten Indragiri Hulu dan Rokan Hulu. Ratusan personel itu nantinya akan didukung oleh 90 prajurit TNI.
Dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi melalui Kabid Humas Kombes Narto, pihaknya memberikan atensi khusus untuk pengamanan PSU di 26 TPS, dengan rincian 1 TPS di Inhu dan 25 TPS di Rohul. Hal ini sesuai dengan surat permintaan pengamanan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sebanyak 764 personel Polri, termasuk di dalamnya 194 personel BKO Brimob, dan didukung 90 prajurit TNI, dengan total 854 orang akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya PSU," ujar Kombes Pol Sunarto, Minggu (18/4/2021).
Selain itu, kata dia, juga telah dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurut dia, hal itu sesuai dengan keputusan Bawaslu Provinsi Riau.
"Sesuai Keputusan Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 048/PP/.00.01/K/05/2021 tanggal 9 Apri 2021 telah ditetapkan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dalam rangka PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Provinsi Riau Tahun 2020," sebut dia.
"Tim Gakkumdu akan bekerja maksimal guna mendukung terselenggaranya PSU yang jujur adil di kedua wilayah ini," sambung perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Lanjut Narto, pihaknya mengimbau agar masyarakat dan semua pihak untuk bersama sama mendukung terselenggaranya PSU di kedua wilayah tersebut dengan aman dan tertib.
"Saya mengimbau dan mengajak semua pihak, mari bersama sama kita dukung penyelenggaraan PSU ini agar berjalan dengan aman dan tertib dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketatbuntuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Yang memiliki hak suara, silakan gunakan hak suaranya dan kami jamin keamanannya," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Diketahui, KPU di dua kabupaten, yakni Rohul dan Inhu telah menjadwalkan waktu PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan rapat bersama yang digelar di Sekretariat KPU Provinsi Riau, pelaksanaan PSU di kedua kabupaten tersebut dilaksanakan pada waktu berbeda.
Untuk Kabupaten Rohul akan dilaksanakan pada 21 April 2021. Sedangkan KPU Inhu bakal dilaksanakan sehari sebelumnya, yakni pada 20 April 2021.