RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA-- Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengklaim berbagai upaya telah dilakukan pihaknya berkaitan dengan pencegahan praktik korupsi. Apalagi, korupsi memang telah menjadi penyakit kronis di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan Edy adalah berkaitan dengan pemisahan biro pengadaan jasa. Tak hanya itu, Edy juga menyebut pihaknya menggunakan sistem elektronik dalam bertransaksi, seperti e-Catalogue, e-Payment.
"Terakhir pembuatan e-Catalogue local khusus untuk di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota," kata Edy saat memberi sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4).
Karenanya, Edy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menghardik terkait upaya penanganan korupsi di wilayahnya.
Dia ingin ada dukungan dan pantauan agar program-program pencegahan korupsi di Sumatera Utara bisa terlaksana dengan baik.
"Kami mohon didukung dan dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberi petunjuk sehingga kami bisa lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif yang selama ini terjadi di Sumatera Utara," katanya.
Menanggapi ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya memang tidak pernah absen melakukan pemantauan terkait pencegahan korupsi di Sumatera Utara. Alih-alih itu, dia mengingatkan agar Edy tidak bosan dengan kehadiran komisi antirasuah di wilayahnya itu.
"Mudah-mudahan Pak Gubernur tidak bosan. Karena kami selalu bergiliran. Kenapa? Karena pada prinsipnya pemberantasan korupsi ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Firli.
Pemberantasan korupsi, kata dia harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Semua yang terlibat dalam pemerintahan, pengusaha atau bahkan LSM dan kegiatan lain harus aktif melakukan pencegahan praktik korupsi.
"Tetapi harus dilibatkan seluruh anak bangsa. Apakah dia berada di birokrat, apakah pengusaha, apakah dia juga ikut di dalam seluruh aspek kehidupan, itu harus dilibatkan," katanya.
Diketahui, sejumlah kepala daerah dan anggota dewan di Sumatra Utara pernah terjaring kasus di KPK. Salah satunya, eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.***