RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Gubernur Riau Syamsuar langsung memberikan perintah kepada Chairul Riski untuk menjalankan roda organisasi, terutama dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu tahun 2020 lalu.
“Pejabat yang baru dilantik, diharapkan mampu mengawal penyelenggaraan PSU di daerah tersebut. Selain itu, dengan tidak terjadi kekosongan pimpinan di Inhu, penyelenggaraan pemerintah tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Gubri Syamsuar dalam arahannya usai melantik Chairul Riski, Senin (29/3/2021) di Gubernuran Riau.
Selain memberikan arahan terlaksananya PSU dengan aman dan lancar, Gubri juga menekankan kepada Chairul Riski untuk bisa mengkoordinir dalam upaya penanganan Karhutla dan penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Inhu.
“Selain menjamin pelaksanaan PSU, ada pekerjaan rumah penanganan Covid-19, kita juga diingatkan tidak ada kebakaran tahun ini. Kami harap Pj Bupati Inhu dapat bekerja sama dengan semua pihak, sehingga tugas ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkap Gubri.