RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA ---Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bantuan sosial (bansos) akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi untuk Bansos tetap dilaksanakan sesuai di jadwal bulan tersebut. Untuk bulan Mei, bulan Lebaran, kita serahkan di awal bulan Mei, untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin minggu pertama atau awal minggu kedua," ujar Risma, Jumat (26/3/21).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Meski demikian, kata dia, pemerintah mempersiapkan skema bantuan sosial atau Bansos sebagai kompensasi melarang masyarakat mudik pada tahun ini.
"Pemberian Bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.
Ketentuan larangan mudik berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah atau mudik lebaran 2021 kecuali mendesak dan perlu.****