RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG-Kejaksaan Negeri Kampar mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanil (WBBM), penandatangan pencanangan digelar di Halaman Kejari Kampar, Selasa (23/3/2021).
Kajari Kampar Arif Budiman SH, MH dalam amanatnya memaparkan bahwa pencanangan ini bukan sekedar apel seremoni saja tetapi merupakan tonggak awal untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Kampar menuju WBK dan WBBM.
"Apel hari ini merupakan tonggak awal untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Negeri Kampar menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.
Dalam upacara yang diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan pegawai serta honorer Kejaksaan Negeri Kampar ini, Kajari Arif Budiman mengingatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat harus di dasari dengan kesadaran yang sama bahwa bekerja dalam situasi pandemi membutuhkan cara yang tidak biasa yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan.
"Kami seluruh insan Adhyaksa berikrar akan membangun dan jaga zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, demi tegaknya hukum demi keadilan dan masyarakat," kata Arif diikuti peserta apel.
Usai apel, Mantan Kajari Halmahera Tengah ini memaparkan sejumlah program akan dibuat mencegah dan mengantisipasi pungli seperti, pelayanan tilang dan besuk melalui aplikasi. Usai apel, Kejari Kampar juga menggelar vaksinasi kepada seluruh jaksa dan pegawai maupun honorer di lingkungan instansi tersebut.