Pungut Uang Keamanan, Anggota Ormas Gadungan Ditangkap Polisi

Senin, 22 Maret 2021 - 10:30 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Bermodalkan 'ngaku' sebagai anggota organisasi kepemudaan, tiga pria tanggung meminta uang ke pemilik toko di Jalan Garuda Sakti. Pungutan disebut itu sebagai uang jaminan keamanan. Jika pemilik toko tak mengiyakan permintaannya, para pelaku ini menggertak pemilik toko dengan nada ancaman.

Saat memungut, pria ini membawa sebuah proposal yang jadikan bahan bukti untuk meyakinkan para pemilik toko. Mereka tampak sangat teliti, setelah uang diterima, mereka memberikan bukti berupa kwitansi kepada pemilik toko itu.

Salah satu pemilik toko yang menjadi korban pemerasan melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan. Perbuatan pemerasan itu sudah sangat meresahkan para pemilik toko.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat (19/3), mengatakan bahwa para pelaku telah ditangkap, barang bukti bagian dari tindakan kejahatan itupun turut disita.

Ketiga pelaku yakni RM alias Ronaldo (24), AM alias Afrizal (36) serta ADA alias Arif (20). Ketiga pelaku ini memeras pemilik toko pada Rabu (6/1/2021) dengan meminta sejumlah uang dengan pengancaman.

"Ketiga pelaku sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang, dengan mengatasnamakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) dan Ormas Pemuda Pancasila (PP)," jelas Ambarita.

Setelah dikonfirmasi ke Ormas yang dimaksud, ketiga pelaku ini tidak termasuk kedalam keanggotaan. Para pelaku memungut dengan alasan jaminan keamanan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kwitansi catatan setoran, bahan proposal dan dua unit sepeda motor.

"Ada tiga lembar kwitansi bukti penyerahan uang, proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, satu blok kwitansi kosong, ranmor roda dua," jelasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler