Di saat Operai Anti Narkoba Lancang Kuning 2021 yang digagas Kapolda Riau baru saja usai pada 12 Maret lalu, didapat informasi bahwa seorang oknum berpangkat perwira menengah yang bertugas di institusi itu terlibat peredaran barang haram tersebut.
Pelaku diketahui berinisial ZM. Tak tanggung-tanggung, keterlibatannya di dunia hitam peredaran gelap narkotika disinyalir sebagai kurir dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, 13 Maret lalu.
Kekinian didapat informasi bahwa sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya. Oknum polisi itu, menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dari keterangan Sunarto, ZM tak sadarkan diri saat tiba di Markas Komando Polda Riau. Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. ZM pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat Binmas Polda Riau.
Tak hanya ZM, sebelumnya juga pernah ada oknum perwira Polda Riau yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Dia adalah Kompol IZ, personel Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau itu diduga terlibat peredaran sabu seberat 16 kilogram.
Pengungkapan kasus ini berawal informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terkait akan adanya transaksi sabu di Pekanbaru. IZ ditangkap bersama seorang rekannya, Hendry Winata di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru pada 23 Oktober 2020 silam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.
Dua kasus ini tentu sangat ironis jika dihadapkan dengan operasi dan kerja keras yang telah dilakukan Kapolda Riau. Di mana dengan gagah gemilang kepala institusi itu menghadirkan 463 tersangka kasus narkoba yang terjaring selama kurang dari sebulan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021. Para tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Dari dua kasus yang mejerat dua oknum anggota Polri di atas, kita akhirnya menyadari bahwa oknum aparat yang harusnya menjadi penegak hukum atas penyalahgunaan dan peradaran gelap narkoba, juga dapat ikut andil bermain di pusaran hitam bisnis ini.
Di lain sisi, kita juga patut mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolda Riau untuk mengentaskan bisnis haram itu di Bumi Melayu Riau, mengingat wilayah hukum Polda Riau menjadi daerah transit dan distribusi peredaran narkotika oleh sejumlah daerah dan negara.***