Oknum Pamen Polda Riau Kembali Terlibat Peredaran Narkoba

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:24 WIB
Konferensi pers hasil Operasi Antik 2021 Polda Riau (dok. Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Seorang oknum Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah Riau diduga terlibat peredaran narkoba. Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.

Pelaku diketahui berinisial ZM. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3) pada Pukul 23.00 WIB.

"ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas," ujar Kombes Pol Sunarto, Rabu (17/3/2021).

Oknum polisi itu, menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di mako (Markas Komando Polda Riau,red). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

"ZM pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat  Binmas Polda Riau," sambung dia.

Sebelumnya, juga pernah ada oknum perwira Polda Riau yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Dia adalah Kompol IZ, personel Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau itu diduga terlibat peredaran sabu seberat 16 kilogram.

Pengungkapan ini, berawal informasi diterima Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terkait akan adanya transaksi sabu di Pekanbaru. IZ ditangkap bersama seorang rekannya, Hendry Winata di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pernah memaparkan kronologis pengungkapan perkara yang disebutkan terakhir itu. Menurut Kapolda, target awal pihaknya adalah Hendry Winata yang beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Awalnya fokus kita kepada HW (Hendry Winata,red) ini dan kita lakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. Namun beberapa saat kemudian datang saudara IZ yang kemudian masuk ke dalam rumah HW," ujar Kapolda Riau.

Keduanya kemudian meninggalkan rumah tersebut dengan mengendarai satu unit mobil merek Opel Blazer dengan nomor polisi BM 1306 VW. Polisi kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.

Sesampai di Jalan Parit Indah, kata Kapolda, mobil tersebut dihampiri seorang pengendara sepeda motor. Sang pengendara itu diketahui memasukkan 2 buah tas ransel ke dalam mobil.

"Kemudian kita lakukan pengejaran (terhadap mobil itu)," sebut mantan Deputi Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Saat itu lah drama kejar-kejaran terjadi. Untuk menghentikan laju kendaraan, polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melepaskan tembakan peringatan ke arah ban, namun hal itu tak diindahkan pelaku.

Tak ingin targetnya lepas, polisi kemudian melepaskan tembakan ke arah mobil, sehingga berhenti di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. Di sana kedua pelaku berhasil diringkus.

"Kita lakukan upaya paksa dengan menghentikan dengan harapan berhenti dengan kita tembak bannya tapi yang bersangkutan tidak berhenti. Kemudian kita lakukan upaya paksa dengan melakukan penembakan kepada yang bersangkutan (di dalam mobil)," beber Kapolda.

Melihat kronologis tersebut, Kapolda menyebut masuknya Kompol IZ dalam perkara tersebut berawal dari penyelidikan pihaknya terhadap Hendry Winata. Dari sana, pihaknya melakukan pendalaman.

"Target kita adalah HW, dan kemudian dalam prosesnya yang kita tahu HW akan melakukan transaksi narkoba, kemudian kita lakukan pendalaman, penyelidikan di sekitar rumah yang bersangkutan," tutur Jenderal bintang dua itu.

Saat disinggung terkait peran Kompol Imam dalam perkara ini, Kapolda memberikan penjelasannya.

"IZ kemudian orang yang diminta HW untuk mengantar. Artinya untuk memberikan perlindungan kepada HW atas rencana pengiriman sabu-sabu 16 kilogram  tersebut," imbuh Kapolda seraya mengatakan, saat penangkapan pihaknya tidak menemukan senjata api di tubuh Kompol IZ.

"Kita tidak menemukan senjatanya," pungkas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler